Selamat Datang Di MA Nurul Iman Kecamatan Omben Kabupaten Sampang

Minggu, 07 April 2013

profilll



Kalau para orang tua ditanya tentang "apakah mereka (orang tua) menginginkan anaknya dididik supaya a) cerdas saja, atau b) baik (shaleh) saja, atau  c) cedas dan baik (shaleh)." Maka hampir dapat dipastikan jawaban para orang tua akan memilih jawaban c, yakni menginginkan anaknya dapat dididik supaya menjadi anak shaleh yang cerdas. Jika jawabannya demikian, maka ekspektasi (harapan) para orang tua tersebut merupakan kesempatan dan tantangan bagi "madrasah" untuk menjadi lembaga yang dapat memfasilitasi dan memediasi anak untuk menjelma menjadi anak yang cerdas dan sekaligus shaleh. Mengapa demikian? setidaknya, secara tentatif, hanya madrasahlah yang saat ini menjadikan dirinya sebagai lembaga pendidikan yang secara eksplisit mempunyai tujuan tersebut.
    Pendidikan umum (sekolah) umumnya cenderung hanya mengejar kecerdasan intelektual, yang ujung-ujungnya kecerdasan anak dinilai hanya dengan hasil test (ujian) bidang studi tertentu. Sementara, keshalehan akhlak, umumnya, tidak menjadi penilaian utama dan cenderung diabaikan. Seolah-olah ada adagium, "biarlah nakal, asal pintar". Pendidikan dalam bidang ilmu-ilmu dasar/ sains, seperti matematika dan IPA menjadi standar primadona dari ukuran kecerdasan, artinya kalau nilai-nilai yang diperoleh siswa dalam matpel matematika dan IPA (plus bahasa Inggris) tinggi (8-10), maka anak dianggap pintar dan berprestasi. Sedangkan kalau anak tersebut memperoleh nilai baik dalam bidang agama, olah raga, sejarah, ekonomi, seni, dll maka anak akan digolongkan biasa-biasa saja. Atmosfer akademik ini telah mengondisikan anak, pihak sekolah, birokrat pendidikan, dan masyarakat untuk hanya mengejar pencapaian kecerdasan intelektual saja. Sedangkan pengembangan akhlak (karakter) baik sering terabaikan.
      Di sinilah, madrasah muncul sebagai lembaga pendidikan yang berusaha membangun paradigma dan sistem pendidikan yang integrasi pencapaian kompetensi intelektual dan kompetensi akhlak karimah. Hanya persoalannya kemudian, apakah implementasi tujuan integratif tersebut telah dilaksanakan oleh setiap pengelola madrasah secara efektif, efisien, dan standard atau masih bersifat konseptual saja? Masyarakat pada saat ini belum bisa melihat keberhasilan output dari sistem pendidikan madrasah, karenanya wajar apabila public trust (kepercayaan publik) terhadap madrasah masih belum signifikan.    

1 komentar: